Point Distributor Mandiri (PDM) adalah distributor yang telah memenuhi dan
disetujui oleh perusahaan untuk melayani penjualan produk kepada Stokisdengan
melalui proses pengajuan, penilaian dan mentaati peraturan yang ditetapkan oleh
perusahaan
Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai
PDM, Anda dapat mempelajari tentang PDM sebagai berikut :
·
Keuntungan Penjualan Kartu Distributor
Mitra PDM memiliki selisih harga jual ke Stokis atas
Kartu Aktivasi Distributor Baru dan menjadi keuntungan PDM tersebut sebesar Rp.
5.000,-.
·
Keuntungan Selisih Harga Jual Produk
Mitra PDM memiliki selisih harga jual Produk ke Stokis
dan menjadi keuntungan PDM tersebut sebesar Rp. 150,-/ bungkus.
·
Konsultasi dengan Leader Committee Nasional
Diperlukannya konsultasi dengan Leader Committee
Nasional untuk pendaftaran PDM dalam hal pengembangan dan kelayakan.
·
Dukungan Stokis di Wilayahnya
Telah berdiri minimal 10 Stokis di Kecamatannya dengan
jumlah total pembelanjaan stokis selama 3 (tiga) bulan berturut-turut mencapai
15.000 bungkus per bulan atau jika jumlah Stokis tidak mencapai 10 Stokis maka
jumlah total pembelanjaan Stokis di kecamatan tersebut selama 3 (tiga) bulan
berturut-turut harus mencapai minimal 30.000 bungkus per bulan.
NILAI INVESTASI PDM
Berikut adalah nilai investasi untuk menjadi Stokis
TSI :
<
DAERAH
|
Nilai Investasi
|
Jawa
Barat, DKI Jakarta dan Banten
|
Rp. 150.000.000,-
|
Catatan :
Untuk daerah lain akan ditambahkan dengan Ongkos Kirim yang menjadi tanggungan PDM. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian General Affair PT Tridaya SInergi Indonesia (022.87801603) |
-
|
Persyaratan Pendirian
PDMPoint Distributor Mandiri wajib memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
1. Telah terdaftar sebagai Mitra Stokis PT
Tridaya Sinergi Indonesia sekurang-kurangnya 4 bulan;
2. Telah berdiri minimal 10 Stokis di
Kecamatannya dengan jumlah total pembelanjaan stokis selama 3 (tiga) bulan
berturut-turut mencapai 15.000 bungkus per bulan atau jika jumlah Stokis tidak
mencapai 10 Stokis maka jumlah total pembelanjaan Stokis di kecamatan tersebut
selama 3 (tiga) bulan berturut-turut harus mencapai minimal 30.000 bungkus per
bulan.
3.Telah melakukan konsultasi dan pemahaman
dengan Leader/ Upline terdekat;
4. Memiliki atau menguasai kantor dengan
alamat yang benar, tetap dan jelas;
5. Memiliki ruang yang cukup, layak dan
baik untuk penyimpanan stok produk;
6. Memiliki Rekening Bank atas nama
pribadi, antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI atau BRI;
7. Memiliki Perangkat Komputer dan akses
internet yang baik;
8. Memiliki Nomor Selular yang aktif dan
alamat email menggunakan Gmail.com;
9.Mengisi Formulir Pengajuan pendirian PDM
secara resmi di Perusahaan melalui Departement Operational;
10. Menandatangani Surat Perjanjian PDM;
11. Bersedia melakukan pembelian Produk
Perdana PDM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PT Tridaya Sinergi
Indonesia;
12. Bersedia menjaga ketersedian stok yang
cukup;
13.Melakukan pembayaran secara Transfer
Bank ke nomor Rekening Perusahaan untuk pembelanjaan Produk;
14. Bersedia untuk di evaluasi kinerja
bisnisnya oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia.
15.Belum adanya Point Distributor Mandiri
lain di kecamatan yang sama, dan atau adanya ijin dari PDM yang telah berdiri
pada kecamatan yang sama.
Tata cara Pengajuan
Pendirian PDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar